A.PEMAHAMAN
PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR NEGARA
Nilai
Dasar Pancasila Adalah Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan,
Nilai Kerakyatan ,dan Nilai Keadilan
1. Nilai
ketuhanan
Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa
terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius dan bukan
ateis. Nilai ketuhanan juga mengandung arti adanya pengakuan akan kebebasan
untuk memeluk agama,menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta
tidak berlaku diskriminasi antar umat beragama.
2. Nilai
kemanusiaan
Nilai
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku
sesuai denan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati
nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
3. Nilai
persatuan
Nilai
Persatuann Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina
rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki Bangsa Indonesia.
4. Nilai
kerakyatan
Nilai
Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan mengandung
makna suatu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara
musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
5. Nilai
keadilan
Nilai
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat indonesia yang Adil dan Makmur
secara lahir dan batin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar